Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sindikat Judi Online di Jakbar Terafiliasi dengan Jaringan Kamboja

Foto : ANTARA/HO-Polres Jakbar

Polisi menggerebek markas judi dalam jaringan (online) di sebuah apartemen, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, serta meringkus tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Hingga kini, terdapat tujuh pelaku yang sudah ditangkap yakni enam orang operator berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) dan seorang penampung uang hasil kejahatan berinisial MHP (41).

Sebelumnya, saat digerebek pada Kamis (4/7), polisi turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga telepon seluler (ponsel) yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

"Barang bukti dari para tersangka kita sita seperti enam unit 'central processing unit' (CPU), enam unit monitor, tujuh unit papan ketik, enam buah tetikus (mouse), delapan unit ponsel dan tiga unit sepeda motor," kata Andri, Rabu (10/7).

Lebih lanjut, ucap Andri, sindikat tersebut menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan 'website' tersebut menjadi konten judi "online".

"Mereka mencari 'website' milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan 'defacing' (mengubah tampilan situs) dengan konten yang bermuatan perjudian," kata Andri.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top