Kota Bogor Bentuk Satgas Judi "Online"
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari.
Pencegahan dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye massif sambil terus berkomunikasi dengan pemerintah, terkait data dan pedoman nasional penanganannya.
BOGOR - Buntut sinyalemen bahwa Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota judi di Indonesia, akhirnya pemerintah setempat membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Masyarakat Bogor menghabiskan dana 612 miliar untuk judi daring.
Satgas Judi Online ini akan bertugas menyusun solusi dan pencegahan berbagai bentuk modus judi online (daring) yang dilakukan masyarakat maupun aparatur sipil negara. Wali Kota Bogor, Hery Antasari, juga menanggapi pernyataan Menko Polhukam/Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto. Hadi menyebut Kota Bogor menjadi kota kedua dengan jumlah penjudi daring terbanyak dengan nilai transaksi 612 miliar.
"Jumlah itu termasuk Kecamatan Bogor Selatan," ujar Hery, Rabu (26/6). Menurutnya, Bogor Selatan menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi daring terbanyak. Ada 3.720 orang dengan transaksi 349 miliar rupiah. Hery mengaku kaget dan menyesalkan data judi daring ini.
"Sebagai, langkah awal, kami sudah berkoordinasi tingkat pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online," jelas Hery. Dia juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN dan masyarakat akan bahaya dan larangan judi online.
Hery mengaku, memahami bahwa kasus nasional ini tengah menjadi perhatian pemerintah hingga lingkup perkotaan, termasuk Kota Bogor. Tapi sekarang yang penting menyusun solusi-solusi untuk pencegahan. Ini akan dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye masif. Bogor melakukannya sambil berkomunikasi dengan pemerintah terkait data dan pedoman nasional penanganannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya