Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

SIG Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun untuk Tingkatkan Efektivitas Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kanan) memberikan cinderamata kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (23/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Donny Arsal menyampaikan bahwa JAMDATUN dapat memberikan pencerahan dan gambaran kepada SIG terhadap batasan-batasan yang terdapat dalam undang-undang, Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya, dalam kaitannya dengan situasi pada saat perseroan mengambil keputusan dan kemudian situasi setelah diambil keputusan menjadi berbeda dan menyebabkan kerugian.

"Adakalanya Direksi perlu mengambil tindakan yang relatif spekulatif demi menyelamatkan kelangsungan hidup perusahaan. Namun demikian, sebelum mengambil suatu keputusan bisnis (business decision), Direksi wajib memperhatikan unsur-unsur Business Judgment Rule yang terdapat dalam peraturan perundangan sebagai dasar pertimbangan (business judgement) dalam pengambilan keputusan bisnis (business decision). Semoga dengan seminar ini dapat menambah wawasan dan semangat untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan," kata Donny Arsal.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, sebuah kehormatan dipercaya dapat menjalin kerja sama terkait pemanfaatan layanan Kantor Pengacara Negara (KPN). Berdasarkan perundang-undangan, JAMDATUN bertugas memberi layanan dengan baik, ada atau tidak ada kerja sama. Layanan dari kantor pengacara negara cukup bisa membantu dalam penyelesaian masalah legal, planning dan pengambilan keputusan atau saat menghadapi masalah hukum yang terjadi. "Kami memiliki komitmen untuk memberikan kualitas yang terbaik seluruh Indonesia dan profesional," ujar Feri Wibisono.

Menurutnya, ada beberapa strength yang layak dipertimbangkan oleh para stakeholders, yang pertama bahwa JAMDATUN memiliki layanan yang berbeda dari law firm. "Seringkali beberapa stakeholders BUMN, sudah didampingi oleh lawyer terkait kontrak law, pada saat kami lakukan pendampingan, kami menemukan banyak kekurangan kemudian kami memberikan masukan yang sangat strategis untuk kepentingan proteksi stakeholder BUMN itu," ujarnya.

Feri Wibisono menambahkan, JAMDATUN memberikan layannan tidak hanya menyangkut aspek legal saja, tetapi juga dilengkapi dengan mitigasi risiko hukum, aspek GCG sehingga dalam pengambilan keputusan tidak hanya benar secara legal tetapi dari sisi mitigasi risiko hukum termasuk otoritinya bisa tepat, sehingga terhindar dari risiko hukum. Kami melengkapi layanan dengan mitigasi risiko kemungkinan pidananya, karena kami memiliki strength, skill dan knowledge, serta experience yang cukup panjang berkaitan dengan pemahaman aspek pidananya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top