Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Pandemi

Sidang Parlemen Malaysia Ditunda karena Virus Korona

Foto : NAZRI RAPAAI/MALAYSIA’S DEPARTMENT OF INFORMATION/

SIDANG DITUNDA I PM Malaysia, Muhyiddin Yassin menyampaikan pidatonya saat sesi khusus Dewan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat) di Parlemen di Kuala Lumpur, Malaysia. Sidang parlemen khusus Malaysia, Senin (2/8) ditunda karena penyebaran infeksi Covid-19 terdeteksi di parlemen.

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Sidang parlemen khusus Malaysia, Senin (2/8), ditunda karena penyebaran infeksi Covid-19 terdeteksi di parlemen. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (31/8), sekretaris parlemen, Nizam Mydin Bacha Mydin, mengatakan pemberitahuan untuk menunda pertemuan dikeluarkan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin sesuai dengan Tata Tertib 11(3).

"Penundaan ini sejalan dengan usulan Dirjen Kesehatan dan penilaian risiko terkini yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sebagai akibat dari perkembangan terkini terkait penyebaran Covid-19, di mana Kementerian Kesehatan menilai parlemen Malaysia adalah area yang berisiko untuk penyebaran Covid-19," bunyi pernyataan itu.

Karena itu, Nizam mengaku telah diperintahkan oleh Wakil Ketua Mohd Rashid Hasnon untuk menyampaikan pemberitahuan ini kepada semua anggota parlemen bahwa dewan tidak akan bersidang pada Senin, 2 Agustus.

Beri Penjelasan

Sidang khusus parlemen selama lima hari seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberi penjelasan kepada anggota parlemen tentang tanggapannya terhadap Covid-19 dan membuka jalan bagi parlemen campuran pada akhirnya. Hari terakhir pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada 2 Agustus.

Namun, proses itu dibayangi oleh pengumuman oleh Menteri Hukum de facto, Takiyuddin Hassan, bahwa peraturan darurat yang diperkenalkan selama keadaan darurat telah dicabut pada 21 Juli. Dalam teguran yang jarang terjadi, pihak Istana mengatakan pemerintah telah mencabut peraturan tersebut tanpa persetujuan Raja.

"Yang Mulia menekankan bahwa pernyataan menteri di parlemen pada 26 Juli tidak akurat dan telah menyesatkan anggota parlemen," katanya.

Kantor Perdana Menteri, bagaimanapun, telah menyatakan bahwa tindakannya sesuai dengan hukum dan Konstitusi Malaysia. Pada Kamis sore, gedung parlemen dikunci setelah diumumkan bahwa dua kasus Covid-19 terdeteksi di sana. Semua anggota parlemen dibuat untuk menjalani tes sementara proses ditunda.

Rapat parlemen kemudian ditunda pada pukul 17.15 ketika wakil ketua mengatakan dua kasus Covid-19 kembali terdeteksi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top