Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Shri Hardjuno Wiwoho: Banyak Kasus Korupsi Mandek di Tingkat Penyidikan atau Penuntutan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wiwoho, mengatakan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum jadi biang kerok masih maraknya praktik korupsi di Indonesia. Sebab, menurutnya banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia.

"Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi," kata Shir Hardjuno, dalam rilis pers yang diterima redaksi, Kamis, (20/6).

Padahal, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang buku menurut dia adalah benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini mengakibatkan korupsi di Indonesia semakin meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor baik di pusat maupun daerah yang diduga melibatkan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Meski setiap tahun aparat penegak hukum terus menangkap para pelaku korupsi, tapi karena lemahnya sistem yang ada membuatnya seperti tak memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top