Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Shri Hardjuno Wiwoho: Banyak Kasus Korupsi Mandek di Tingkat Penyidikan atau Penuntutan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wiwoho, mengatakan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum jadi biang kerok masih maraknya praktik korupsi di Indonesia. Sebab, menurutnya banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia.

"Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi," kata Shir Hardjuno, dalam rilis pers yang diterima redaksi, Kamis, (20/6).

Padahal, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang buku menurut dia adalah benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini mengakibatkan korupsi di Indonesia semakin meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor baik di pusat maupun daerah yang diduga melibatkan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Meski setiap tahun aparat penegak hukum terus menangkap para pelaku korupsi, tapi karena lemahnya sistem yang ada membuatnya seperti tak memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan.

Meskipun mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal. Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).

Karena itu, pemerintah menurut dia harus memperkuat sistem penegakan hukum dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun sistem pencehahan korupsi yang efektif dengan melibatkan semua stakeholder.

"Masyarakat sipil juga harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, melaporkan indikasi korupsi, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pejabat publik," ujarnya.

Jika semua pihak terlibat dan punya tujuan sama untuk memberantas korupsi di Indonesia, ia meyakini mengabsenkan korupsi di Indonesia bukanlah utopia. Perubahan paradigma dalam diri setiap individu juga harus dilakukan, sebab korupsi bukan hanya masalah sistem tapi juga masalah moral.

"Menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama. Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun fondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat," ujar Hardjuno Wiwoho.


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top