Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Pajak 2017 - Hingga Paruh Desember, Kekurangan Pajak Sekitar Rp230 Triliun

"Shortfall" Diprediksi Rp130 Triliun

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengejar shortfall sebesar 130 triliun rupiah hingga akhir tahun ini, pemerintah praktis mempunyai waktu dua pekan menggenjot realisasi pajak sebesar 100 triliun rupiah.

Jakarta - Pemerintah memperkirakan kekurangan pajak atau shortfall tahun ini mencapai kisaran 110-130 triliun rupiah dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar 1.283,57 triliun rupiah. Meski demikian, pemerintah masih berupaya untuk mengejar realisasi penerimaan pajak agar shortfall tidak terlampau jauh dari target. "Estimasi shortfall kisaran 110-130 triliun rupiah," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam jumpa pers, di Jakarta, Rabu (20/12).

Namun, dia menegaskan pemerintah terus berupaya mengejar realisasi penerimaan pajak sehingga shortfall bisa mengecil dari target. Dia menambahkan upaya yang dilakukan mencakup pemeriksaan lanjutan terhadap wajib pajak orang pribadi dan badan serta sektor ekonomi yang menikmati keuntungan dari naiknya harga komoditas. "Kita juga akan melihat data dari program tax amnesty kemarin dan mencari potensi penerimaan dari harta yang belum dilaporkan," katanya. Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan melakukan ijon untuk memenuhi target pajak agar tidak menimbulkan keresahan di dunia usaha.

Seperti diketahui, hingga paruh Desember 2017, terdapat kekurangan pajak 230 triliun rupiah. Dengan demikian, pemerintah praktis mempunyai waktu dua pekan untuk menutupi tambahan penerimaan sebesar 100 triliun rupiah. Namun, asumsi kekurangan pajak tahun ini lebih baik dibandingkan catatan pada periode sebelumnya. Sebagai perbandingan, penerimaan perpajakan pada 2016 mengalami shortfall sebesar 255,6 triliun rupiah. Tahun depan, shortfall diperkirakan turun dibandingkan catatan kekurangan penerimaan pajak pada 2017.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, optimistis penerimaan pajak dalam APBN 2018 yang dianggarkan 1.424 triliun rupiah bisa di atas 95 persen, kendati target itu lebih tinggi ketimbang 2017. "Dengan dirjen pajak yang baru, Pak Robert (Pakpahan), dengan profilnya yang tidak banyak bicara tapi berpengalaman, saya yakin tercapai," ujar Misbakhun saat dialog Arah Kebijakan Perpajakan 2018, di Jakarta, kemarin. Menurut Misbakhun, penarikan pungutan pajak perdagangan digital atau e-commerce dapat menjadi salah satu solusi untuk mengejar kenaikan target penerimaan pajak 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top