Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banggar Tegaskan PPN Belum Pasti Naik

📅 Senin, 23 Sep 2024, 08:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Banggar Tegaskan PPN Belum Pasti Naik Doc: ISTIMEWA
Ket. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen belum tentu diimplementasikan tahun depan. Sebab, kondisi perekonomian di dalam negeri belum kondusif seiring melemahnya daya beli masyarakat, terutama kelas menengah saat ini.

Badan Anggaran DPR RI menegaskan meskipun ada wacana pembahasan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, tetapi hal itu belum tentu pasti akan naik.

"Kita lihat ke depan, apakah (kenaikan) PPN ini ke 11 atau 12 persen, karena apa? Kan tidak serta-merta walaupun UU HPP itu berlaku 2025. Tapi mari kita hitung juga kemampuan daya beli masyarakat tahun depan, seperti apa. Kemudian pada saat yang sama, dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja kita, itu harus di hitung semua," tegas Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).

Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menerangkan wacana pembahasan kenaikan PPN ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara.

"Asumsinya bukan pakai 11 atau 12 persen. Bahwa ada best effort yang harus dilakukan pemerintah, dalam hal ini penerimaan pajak sebesar 2.490 triliun rupiah. Kemudian dari cukai masuk dan bea keluar sekitar 300 triliun rupiah something, 2.190 triliun rupiah. Itu dari pajak," tuturnya.

Meski demikian, Said menyarankan pemerintah tidak gegabah dalam menetapkan PPN 12 persen pada 2025 yang banyak diprotes ekonom. Sebaiknya dilakukan pembahasan pada awal tahun depan saja. "Menurut saya, alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik atau tidak naik (PPN) itu, dibahas nanti pada kuartal I-2025," ucap Said.

Tekan Konsumsi

Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan kelas menengah ini memang tergencet dengan kenaikan harga-harga yang sebenarnya bisa ditahan oleh pemerintah. Kenaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen hingga kenaikan bahan bakar minyak yang semakin menekan konsumsi kelas menengah.

Kebutuhan hidup yang meningkat tidak diiringi dengan kenaikan pendapatan mereka yang rata-rata 1,5 persen per tahun. Karenanya, kelas menengah ini sering berpindah kerjaan. Tujuannya selain mencari yang nyaman, mereka mengincar kenaikan pendapatan yang bisa ditawarkan oleh perusahaan lain.

"Maka pemerintah seharusnya memang tidak menaikkan harga-harga yang diatur pemerintah saja itu akan sangat membantu. Tahun depan kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen akan semakin menekan konsumsi kelas menengah kita," tegas Huda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.