Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pengelolaan Anggaran - Menkeu Seharusnya Takut Memberi Uang Negara ke Debitur BLBI

Setop Gunakan Uang Negara untuk Membayar Perampok BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Semua kalangan sudah tahu kalau kebijakan itu keliru, tetapi masih diteruskan, sehingga mengorbankan dan membuat rakyat melarat. Perampok BLBI masih terus dikasih uang negara. Padahal, ini masuk megakorupsi yang berlanjut sampai 25 tahun lagi. Perbuatan tersebut juga termasuk kejahatan kemanusiaan karena rakyat dimiskinkan.

Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan bahwa kondisi fiskal negara saat ini sangat lemah karena tekanan harga BBM dan pembayaran bunga dan cicilan utang. Sudah saatnya negara menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI yang telah puluhan tahun membebani keuangan negara.

"Kalau tidak berhenti, berarti kejahatan kemanusiaan ini berlanjut. Negara tidak boleh takut dan terus mensubsidi konglomerat pemegang obligasi rekap puluhan hingga ratusan triliun rupiah tiap tahun. Mereka pemilik bank-bank sudah kaya, kenapa disubsidi terus seperti saat krisis 1998?" kata Maruf saat dihubungi, Selasa (4/10).

Saat ini, ketidakpastian ekonomi mesti cepat direspons agar rentetan pengaruh buruk yang lebih sulit bisa diredam guna memulihkan stabilitas ekonomi nasional. Daya beli masyarakat yang terpukul dengan naiknya BBM tidak akan selesai jika negara tidak punya kapasitas fiskal untuk melakukan serangkaian langkah antisipatif.

"Pembayaran bunga rekap BLBI tidak boleh menjadi tambahan beban fiskal yang sudah defisit. Apalagi diduga BLBI terjadi ada proses hukum yang dilanggar, tidak bisa menjadi beban rakyat lagi," kata Maruf.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top