Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran - Menkeu Seharusnya Takut Memberi Uang Negara ke Debitur BLBI

Setop Gunakan Uang Negara untuk Membayar Perampok BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pembayaran bunga OR BLBI termasuk kejahatan kemanusiaan karena memiskinkan rakyat.

Kalau disetop, dana bunga OR BLBI bisa direalokasi untuk membiayai transisi energi.

JAKARTA - Kalau pemerintah berani menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena sadar sudah membakar duit untuk subsidi 502 triliun rupiah, seharusnya lebih berani menghentikan kebijakan yang keliru yakni terus membayar bunga obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (OR BLBI) kepada para konglomerat yang merampok uang negara.

Kalau terus mempertahankan kebijakan yang salah itu, patut diduga ada kolusi atau korupsi di balik itu sehingga orang yang berutang, tapi negara yang membayar. Menteri Keuangan pun sebagai bendahara negara seharusnya takut, kenapa uang negara dikasih ke debitur yang merampok BLBI.

Sudah bisa diterka, kalau pemerintah dalam hal ini Menkeu akan menjawab hanya mengikuti ketentuan dalam Master Settlement And Acquitition Agreement (MSAA), dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) yang dibuat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat restrukturisasi. Masalahnya, kebijakan yang dibuat BPPN itu tidak masuk akal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top