Setiap Anak Ingin Punya Orang Tua, Termasuk Penghuni Panti Asuhan
Suasana di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3 di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI JakartaJAKARTA - Anak-anak telantar yang berada dalam pengawasan Dinsos Jakarta yang menghuni beberapa panti asuhan perlu kepastian perwalian. “Untuk itu, Dinas Sosial Jakarta terus mendorong proses perwalian anak-anak binaan di panti sosial milik Pemprov,” jelas Kepala Dinas Sosial Jakarta, Premi Lasari, Kamis (5/12).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan anak-anak telantar yang berada dalam pengawasan Dinsos Jakarta. Menurut Premi, proses perwalian anak bertujuan memastikan hak dan keamanan anak-anak tersebut terjamin.
“Anak-anak yang berada dalam pengawasan Dinsos Jakarta adalah anak-anak telantar yang dipelihara oleh negara. Mereka membutuhkan kepastian orang yang menjadi wali secara sah,” ujar Premi.
Dia menyampaikan, Dinsos Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama untuk mendapatkan legal standing terkait hak perwalian. Premi menjelaskan, fungsi perwalian untuk melindungi anak-anak dari risiko menjadi korban kejahatan seperti perdagangan orang atau eksploitasi.
“Ketika Kepala Panti resmi menjadi wali, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan mereka. Anak-anak ini harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti anak-anak lain yang memiliki orang tua,” katanya.
Premi menjelaskan, program perwalian anak sudah berjalan di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) di Jakarta Barat. Panti di wilayah lain juga harus melakukan hal serupa. “Kami berencana memperluas program ini ke panti lain di bawah Dinsos,” ucapnya.
Lebih jauh Premi mengungkapkan, proses perwalian melibatkan pengadilan agama sebagai pihak yang menyidangkan legalitas perwalian tersebut. Dia menambahkan, program perwalian anak ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
“Dinsos Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak binaan,” tuturnya. Premi berharap proses perwalian berjalan lancar. Anak-anak telantar dapat memiliki wali yang sah, sehingga tidak rentan terhadap eksploitasi atau tindak kejahatan. Ini menjadi motivasi Dinsos untuk menyelesaikan pekerjaan rumah terkait perwalian anak di panti lain. “Setiap anak memiliki hak yang sama di mata hukum,” tandasnya.
Berikut daftar panti yang belum memulai proses perwalian anak:
• Panti Balita
• Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama I Klender
• PSAA Putra Utama II Plumpang
• PSAA Putra Utama III Duren Sawit
• Panti Sosial Bina Tuna Netra Rungu Wicara Cawang. Wid/G-1
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Pertamina instruksikan agen di Babel jual LPG subsidi sesuai HET
- Dokter hewan: Vaksinasi perkecil peluang sapi tertular PMK
- Polres Pekalongan ungkap kasus pembegalan berpistol viral di medsos
- SAR Manado evakuasi pendaki Gunung Klabat mengalami cedera kaki
- Pemuda Kepulauan Seribu tanam mangrove dukung program nol emisi karbon