Pertamina instruksikan agen di Babel jual LPG subsidi sesuai HET
Pertamina Sumbagsel jamin stok LPG bersubsidi aman
Foto: ANTARA/HO-Humas PT PertaminaPangkalpinang, 31/1 - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menginstruksikan seluruh agen dan pangkalan LPG tiga kilogram di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk menjual LPG bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah itu.
"Kami tidak segan berikan sanksi pada agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kepulauan Babel pada kisaran harga Rp19.000 hingga Rp25.000 per tabung.
"HET LPG bersubsidi di Kepulauan Babel ini menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram dari station ke pangkalan, sub penyalur di wilayah kabupaten dan kota," katanya.
Ia memastikan memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kilogram melalui agen dan pangkalan di Provinsi Kepulauan Babel tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi LPG 3 kilogram dalam keadaan aman," ujarnya.
Ia juga menjamin bahwa LPG 3 kilogram selalu tersedia di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketetapan pemerintah, sehingga masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina, bukan di pengecer agar mendapatkan harga sesuai HET dan kualitas produk yang terjamin.
“Pembelian LPG tabung 3 kilogram ini hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG berssubsidi ini dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi,” katanya.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Awal 2025, Pelaku Industri Masih Berhati-hati dalam Produksi, Taktik atau Keterbatasan?
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Jepang Buat UU untuk Kurangi Bahaya dan Risiko yang Ditimbulkan AI
- AHY Pastikan Investigasi Pagar Laut Diusut Tuntas oleh ATR/BPN
- Investasi pada Kuartal IV-2024 Capai Rp452,8 Triliun, Sinyal Positif Ekonomi?
- Regulasi Perkuat Keterlibatan Sekolah Swasta dalam SPMB
- Comeback, Radhini Rilis Single Bertajuk “Apa Kabar”