Sertifikasi Tanah Transmigrasi Capai 140.590,72 Hektare
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Sedangkan, pendaftaran tanah atau persertifikatan tanah masyarakat secara sistematis (PTSL) telah mencapai 9.173,953 ha atau 30.961.283 bidang. Oleh karena itu secara kumulatif, total legalisasi aset hingga Oktober 2023 seluas 9.312.787,72 ha.
Menko Airlangga menjelaskan, Program Percepatan Reforma Agraria turut berkontribusi meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sebesar 20 persen pada 2022.
"Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02 persen pada 2022," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya