Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Anggaran l Anies Soroti Hasil Kinerja Anak Buahnya

Serapan Rendah, SKPD Disanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI Jakarta akan mengubah ritme kerja SKPD agar tingkat serapan anggaran tidak membengkak di penghujung tahun.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memberikan sanksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang minim menyerap anggaran. Namun, pemberian sanksi itu akan mulai diterapkan pada tahun depan.

"Mulai tahun besok, itu semua yang bisa dikerjakan awal, dikerjakan awal. Kalau nggak dikerjakan awal, nanti ada sanksinya. Jadi dengan begitu, bisa membereskan serapan," ujar Anies usai meresmikan mesin pengolah beras milik PT Food Station Tjipinang Jaya, di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

Hingga tanggal 20 Desember 2018 pukul 14.34 WIB, laman publik.bappedadki.net menampilkan tingkat serapan anggaran DKI Jakarta baru mencapai 70,7 persen dari total APBD 2018 sebesar 83,2 triliun rupiah. Meski demikian, Anies mengaku optimistis tingkat serapan anggaran mencapai lebih dari 83 persen.

"Kalau sekarang itu ada rencana tuh. Nah, ini terlaksana atau tidak. Saya kan mengukur dari pelaksanaan dan Anda kan mengukur dari pembayaran. Karena itu, Anda bilang (penyerapan) 70 sekian persen, itu kan pembayaran. Saya mengukur dari pelaksanaan. Nah pelaksaannya sudah, dan pembayarannya yang sedang berlangsung. Karena itu, insya Allah yakin (tercapai serapan 83 persen)," kata Anies.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top