Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Anggaran l Anies Soroti Hasil Kinerja Anak Buahnya

Serapan Rendah, SKPD Disanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI Jakarta akan mengubah ritme kerja SKPD agar tingkat serapan anggaran tidak membengkak di penghujung tahun.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memberikan sanksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang minim menyerap anggaran. Namun, pemberian sanksi itu akan mulai diterapkan pada tahun depan.

"Mulai tahun besok, itu semua yang bisa dikerjakan awal, dikerjakan awal. Kalau nggak dikerjakan awal, nanti ada sanksinya. Jadi dengan begitu, bisa membereskan serapan," ujar Anies usai meresmikan mesin pengolah beras milik PT Food Station Tjipinang Jaya, di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

Hingga tanggal 20 Desember 2018 pukul 14.34 WIB, laman publik.bappedadki.net menampilkan tingkat serapan anggaran DKI Jakarta baru mencapai 70,7 persen dari total APBD 2018 sebesar 83,2 triliun rupiah. Meski demikian, Anies mengaku optimistis tingkat serapan anggaran mencapai lebih dari 83 persen.

"Kalau sekarang itu ada rencana tuh. Nah, ini terlaksana atau tidak. Saya kan mengukur dari pelaksanaan dan Anda kan mengukur dari pembayaran. Karena itu, Anda bilang (penyerapan) 70 sekian persen, itu kan pembayaran. Saya mengukur dari pelaksanaan. Nah pelaksaannya sudah, dan pembayarannya yang sedang berlangsung. Karena itu, insya Allah yakin (tercapai serapan 83 persen)," kata Anies.

Meski demikian, Anies mengaku belum bisa menyebutkan hasil serapan anggaran tahun 2018 karena belum ada evaluasi menyeluruh. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pembayaran untuk beberapa pekerjaan yang sudah kelar. Dia mengatakan, akan mengubah ritme kerja SKPD agar tingkat serapan anggaran tidak membengkak di penghujung tahun.

"Dari program-program kita itu proses tendernya baru dilaksanakan di semester ke-2, padahal bisa dilakukan di semester 1. Jadi kenapa kemudian di ujung baru tinggi. Karena proses tendernya dikerjakan di bulan-bulan awal. Jadi nggak bisa kita mengoreksi di ujungujungnya," ungkapnya.

Pemotongan Tunjangan

Wakil DPRD DKI Jakarta M Taufik mengusulkan agar pimpinan masing-masing SKPD dikenakan sanksi dengan pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Ia menyayangkan bila selama ini pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat TKD penuh padahal kerjanya tak maksimal.

"Ini masa TKD 100 persen serapannya 70 persen? Aneh nggak? Mestinya komponen terbesar dari serapan. Yang terlibat dalam sistem itu dihukum TKD dong. Jangan satu titik gitu loh. Padahal yang terlibat ada tiga, itu juga harus dihukum jangan satu," kata Taufik.

Saat ini, ungkapnya, Gubernur DKI Jakarta, telah memasukkan komponen serapan anggaran, kinerja, hingga aduan masyarakat ke dalam penilaian TKD. Ia juga mengapresiasi TKD berdasarkan pencapaian kinerja kini dibebankan ke eselon III dan IV.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, rendahnya serapan anggaran disebabkan karena buruknya perencanaan. Selama rapat kerja dengan beberapa SKPD, Gembong mengaku sering menemukan rencana anggaran hasil contekan tahun sebelumnya.

"Ya copy paste (menyalin) terus. Makanya, kenapa saya katakan perencanaan kita tidak matang. Karena ketika pembahasan APBD, itu kelihatan saat mengajukan anggaran begitu serampangannya. Cuma sekedar copy paste dari tahun kemarin," kata Gembong.

Menurutnya, seluruh SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyalinan rencana kerja secara tanpa kajian mendetail. Padahal, katanya, SKPD itu memiliki target untuk mengejar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, program kerja dan penganggarannya harus direncanakan secara matang.

"Kan gini, ketika perencanaan matang maka time schedulenya paham betul. Nah, mereka Tika mengikuti schedule itu sehingga kerja di ujung tahun. Alhasil, ketika pekerjaan itu meleset, ketika ada kesalahan administrasi dan sebagainya, semua jadi berantakan. Maka penyerapan pun rendah," jelasnya. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top