Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 200 ASN, Bupati Jombang: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Bupati Jombang Mundjidah Wahab (tengah)
Mundjidah Wahab berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat tersebut mampu memberikan dampak positif kepada para ASN. Menurutnya, SK Kenaikan Pangkat ini mampu mendorong, memotivasi dan meningkatkan kinerja para ASN lingkup Pemkab Jombang serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya berharap saudara mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman," ucapnya.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 ASN lingkup Pemkab Jombang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu, 28 September 2022. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 200 orang menerima SK Kenaikan Pangkat, terdiri dari dua golongan, yakni 17 orang golongan IV, 183 orang golongan III.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada Drs. Bambang Sriyadi M.Si selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang; Dra. Enggar Imawati, Pengawas Sekolah Ahli Madya; dan Fatimah Aprilia Wijaya S.STP Pengelola Penyelenggaraan Diklat BKPSDM.
Dalam kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada 200 ASN di lingkup Pemkab Jombang, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo; Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSD, beserta jajaran Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya