Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 200 ASN, Bupati Jombang: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Foto : Dok. Pemkab Jombang

Bupati Jombang Mundjidah Wahab (tengah)

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang. Adapun SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab kepada para ASN.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab berpesan kepada para ASN untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan begitu, diharapkan ke depannya Kabupaten Jombang bisa terus maju.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, teruslah berinovasi dan menggali potensi yang ada di Kabupaten Jombang guna mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing," ujar Mundjidah Wahab.

Ia mengatakan,momentum tersebut tentu akan menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para penerima SK Kenaikan Pangkat. Sebab, hal tersebut tentunya akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir.

"Selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang," kata Mundjidah Wahab dalam sambutannya.

Mundjidah Wahab berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat tersebut mampu memberikan dampak positif kepada para ASN. Menurutnya, SK Kenaikan Pangkat ini mampu mendorong, memotivasi dan meningkatkan kinerja para ASN lingkup Pemkab Jombang serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Saya berharap saudara mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman," ucapnya.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 ASN lingkup Pemkab Jombang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu, 28 September 2022. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 200 orang menerima SK Kenaikan Pangkat, terdiri dari dua golongan, yakni 17 orang golongan IV, 183 orang golongan III.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada Drs. Bambang Sriyadi M.Si selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang; Dra. Enggar Imawati, Pengawas Sekolah Ahli Madya; dan Fatimah Aprilia Wijaya S.STP Pengelola Penyelenggaraan Diklat BKPSDM.

Dalam kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada 200 ASN di lingkup Pemkab Jombang, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo; Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSD, beserta jajaran Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top