Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
Foto: Dok. Pemkab TangerangPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan. Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor 1 tahun 2024 tentang Jam kerja Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1445 Hijriah mengacu pada Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023.
Selama bulan Ramadhan, Pemkab Tangerang mengurangi jam kerja bagi ASN sebesar 4,5 jam. Sehingga, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan menjadi 32 jam per minggu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan menjelaskan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem lima hari kerja, hari Senin hingga Kamis masuk jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam.
"Bagi Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan," kata Hendar Herawan, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Rabu (13/3).
Hendar melanjutkan, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1445 Hijriah 32 jam 30 menit per minggu. Ia juga menekankan, pentingnya agar setiap ASN untuk tetap produktif dengan adanya pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan.
"Pada bulan Ramadhan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik," tegasnya.
Lebih lanjut, Hendar berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan Ramadhan.
"Saya berharap seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang dapat menjaga kesehatan selama menjalani ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriah dan semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya," pungkas Hendar.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Agensi ADOR Gugat NewJeans untuk CegahTeken Kontrak Independen
- Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan
- Mike Ethan Kolaborasi dengan Mario Ginanjar Rilis Single ‘Dia Harus Tahu’
- Untuk Kenang Persahabatan, Nyoman Paul Hadirkan 'Alunan Mimpi'
- Indra Sjafri Mengaku Belajar Banyak dari Shin Tae-Yong