Sepanjang 340 Kilometer Jalan Bogor Rusak
Jalan raya di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi rusak.
BOGOR - Kerusakan jalan-jalan di Kabupaten Bogor mencapai 340 kilometer atau sekitar 20 persen dari total panjang jalan. Keterangan ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan. "Jalan 20 persen dalam klasifikasi rusak. Ada rusak berat, ada rusak ringan," ungkapnya, Kamis (11/5).
Dia menyebutkan jalan-jalan yang rusak tersebut segera diperbaiki. Nanti, diawali rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. "Kita menanggapi permasalahan jalan dan jembatan. Saya juga memanggil khusus Kepala Bidang Jalan dan Jembatan dan Kabid Pemeliharaan PUPR beserta jajaran," katanya.
Iwan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor juga masih terus melakukan pemutakhiran data jalan rusak sambil melakukan perbaikan. Bogor menganggarkan 330 miliar untuk peningkatan kualitas jalan melalui APBD tahun anggaran 2023. Menurut dia, anggaran tersebut belum termasuk untuk pemeliharaan jalan kategori rusak ringan.
"Dengan anggaran itu, asumsi kita ada sekitar 80 kilometer jalan yang akan ditingkatkan tahun ini. Kemudian, 17 jembatan yang tersebar di 40 kecamatan. Untuk jalan rusak ringan juga ada pemeliharaan," ujar Iwan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Kabupaten Bogor memiliki jalan sepanjang 1.974 kilometer. Rinciannya, jalan nasional sepanjang 117 kilometer. Jalan provinsi 107 kilometer, dan jalan kabupaten 1.748 kilometer.
BPS juga mengklasifikasikan jenis jalan di Kabupaten Bogor berdasarkan permukaannya, yaitu berbentuk aspal sepanjang 1.437 kilometer, kerikil 264 kilometer, dan tanah 34 kilometer. Di sisi lain, Iwan Setiawan akan menampung aduan mengenai jalan rusak yang disampaikan melalui media sosial (medsos).
"Medsos juga jangan diabaikan. Sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera direspons," ungkapnya. Menurutnya, aduan masyarakat melalui media sosial juga harus didata untuk kemudian dilakukan penanganan segera.
"Pemeliharaan jalan harus kuat. Saya minta asesmen jalan dan jembatan. Yang rusak harus benar-benar didata agar bisa segera ditangani," ujarnya. Iwan tak memungkiri bahwa aduan jalan rusak yang masuk, beberapa di antaranya berstatus provinsi. Ini diteruskan ke pemerintah provinsi.
"Untuk jalan provinsi, kami mengirim surat ke provinsi agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita bagi tugas," terang Iwan. Menurutnya, jalan dengan kondisi rusak umumnya banyak dilintasi truk tambang seperti daerah Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo. Jalan tersebut rusak karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase melebihi kapasitas jalan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya