Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sepandai-pandainya Buronan Ini Bersembunyi, Akhirnya Tertangkap Juga

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sepandai-pandainya buronan ini bersembunyi, akhirnya tertangkap juga. Demikian akhir dari pelarian Asral bin H Muhamad Sholeh, seorang terpidana kasus pemalsuan.

Menurut keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asral merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Bali.

"Pada Minggu 10 Januari 2021 pukul 15:10 WIB,Tim Tabur Kejaung kembali berhasil mengamankan terpidana tindak pidana umum atas nama Asral bin H Muhamad Sholeh. Penangkapan tersebut dibantu dari Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam," kata Leonard.

Leondard menambahkan, Arsal ditangkap di Perumahan Citra Indah, Kota Batam, Kepulauan Riau. Arsal, pria berusia 54 tahun ini merupakan suami dari terpidana Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Tabur Kejagung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada hari Jumat, 8 Januari 2021.

"Saat dilakukan penangkapan terpidana sempat mengecoh pemantauan dari Tim Tabur Kejagung dengan memesan dua buah tiket kapal laut atas nama Asral untuk berangkat ke Tanjung Balai Karimun," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top