Semoga segera Diselamatkan, 11 Warga Kabupaten Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar
Foto warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
Foto: ANTARA/Dok/KeluargaSukabumi - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap Myanmar.
"Awalnya, ada enam korban yang melapor ke kami, kemudian ada penambahan dua orang sehingga totalnya ada delapan orang yang sudah melapor. Sementara tiga korban lainnya dari pihak keluarga belum datang untuk membuat pengaduan atau melapor," kata Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanahdi Sukabumi, Rabu.
Menurut Jejen, awalnya mereka dijanjikan bekerja jadi tenagaadmin/administrasi atau pelayan investasi berbentuk mata uang Kripto di Thailand, tapi pada akhirnya menyeberang ke Myawaddy, Myanmar dan bekerja menjadi pelaku penipuan (scammer) daring.
Mereka berangkat pada Mei dan Juni. Apabila melihat dari cara berangkat, para korban TPPO ini menggunakan visa kunjungan kemudian ada iming-iming mendapatkan gaji besar maka sudah dipastikan merupakan modus operandi TPPO.
Dari pihak keluarga yang melapor datanya para korban yang berjumlah delapan orang sudah ada di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Sementara, tiga korban yang belum ada pengaduan dari keluarganya masih ditelusuri identitas mereka.
Maka dari itu, SBMI mendorong agar keluarga korban segera melapor agar bisa dengan cepat diberikan bantuan hukum dan penanganan lebih lanjut. Adapun 11 korban berasal dari Desa Kebonpedes, Jambenenggang, Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Kebonpedes.
"Informasi yang kami terima, 11 korban mengalami penyekapan dan dipekerjakan sebagai penipu berbasis daring. Selain itu, keselamatan mereka pun terancam karena seperti diketahui Myanmar saat ini tengah terjadi konflik," tambahnya.
Jejen mengatakan selain disekap dari video yang beredar mereka juga mengalami penyiksaan, bahkan tidak diberi makan dan minum, walaupun diberi makan hanya mendapatkan makanan sisa dari orang yang menyekap mereka.
Hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI serta instansi terkait lainnya. Selain itu, memantau perkembangan kondisi para korban untuk mengetahui keselamatannya, apalagi seperti diketahui mereka selain disekap juga mengalami penyiksaan serta selama kurang lebih empat bulan hanya diberikan makanan bekas serta tidak layak.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Berkaus Hitam, Pasangan Dharma-Kun Kampanye Akbar di Lapangan Tabaci Kalideres, Jakarta Barat
- IBW 2024, Ajang Eksplorasi Teknologi Blockchain Kembali Digelar
- Desa Energi Berdikari Pertamina di Indramayu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
- Genap 70 Tahun, Ini 5 Film Godzilla Kurang Terkenal yang Juga Perlu Ditonton
- Haris Azhar Temukan Data Dugaan Politisasi Hukum di Pilkada Banten