Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Divestasi Saham

Selangkah Lagi, Freeport Kembali ke Tanah Air

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Penandatanganan Akhir - CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson (kanan) menandatangani Sales and Purchase Agreement, disaksikan Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (27/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Proses kepemilikan mayoritas saham PT Freeport Indonesia melalui akuisisi yang dilakukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tinggal selangkah lagi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan, setelah penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) yang dilakukan oleh PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc, dan PT Rio Tinto Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM menunggu surat permohonan dari Freeport tentang perubahan pemegang saham.

"Setelah Freeport Indonesia mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian ESDM sebagai regulator untuk mengubah pemegang saham maka status kontrak karya bisa berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Namun, perubahan ini baru bisa kalau Inalum selesai melakukan pembayaran pembelian saham Freeport," kata Jonan usai menyaksikan penandatangan SPA yang dilakukan Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, dan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc, Richard Adkerson, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9).

Menurut Jonan, penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang telah dilakukan pada beberapa bulan lalu.

"Selamat untuk Inalum, Rio Tinto dan PT FI dengan terlaksananya penandatanganan SPA, yang sebelumnya telah didahului pelaksanaan penandatangan HoA sebagai persyaratan ketiga belah pihak untuk jual beli saham," ujar Jonan.

Siap Bayar

Sementara itu, Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dokumen yang ditandatangani kali ini terdiri dari tiga kesepakatan, yakni soal perjanjian divestasi Freeport Indonesia,

shareholders agreement atau perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dan pemegang saham baru PTFI, dan Sales and Purchase Agreement (SPA) mengenai pembelian 40 persen participating interest (PI) Rio Tinto.

Budi meyakinkan, ini adalah penandatanganan terakhir dari kesepakatan soal divestasi ini. Namun, untuk bisa secara resmi mengambil 51 persen saham Freeport Indonesia, Inalum masih harus terlebih dulu melunasi pembayaran harga yang telah disepakati dalam HoA, yakni 3,85 miliar dollar AS atau sekitar 56 triliun rupiah.

Rinciannya, 3,5 miliar dollar AS untuk membeli participating interest 40 persen milik Rio Tinto dan 350 juta dollar AS guna mengakuisisi 9,36 persen saham milik Indocopper Investama.

Untuk menyelesaikan proses divestasi ini, Budi mengungkapkan ada tenggat waktu enam bulan sejak penandatanganan. Akan tetapi, dia optimistis pembayaran bisa terselesaikan pada bulan November mendatang.

"Ini tanda tangan terakhir, tidak ada lagi perjanjian lain yang kami tanda tangani. Kita akan bayar langsung tunai 3,85 miliar dollar AS. Pendanaan akan dibantu oleh sindikasi perbankan, paling lambat bulan November dana itu tersedia," ungkapnya. ers/AR-2

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top