![Selain Gratifikasi, Zumi Zola Juga Tersangka Suap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmfhqds_resized.jpg)
Penegakan Hukum
Selain Gratifikasi, Zumi Zola Juga Tersangka Suap
![Selain Gratifikasi, Zumi Zola Juga Tersangka Suap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmfhqds_resized.jpg)
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu. Saat itu, KPK menetapkan status tersangka pada anak buah Zumi Zola dan anggota DPRD Jambi.
Mereka yakni Supriyono-Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Erwan Malik-Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan- Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Saipudin-asisten daerah 3 Provinsi Jambi pada November 2017 silam.
Saat itu, KPK mengamankan uang 400 juta rupiah sebagai barang bukti dari Supriyono terkait pengesahan RAPBD TA 2018. Uang ditujukan agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD. mza/P-4
Baca Juga :
Produsen Tembakau Sintetis Ini Ditangkap
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya