Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Selain Gratifikasi, Zumi Zola Juga Tersangka Suap

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
A   A   A   Pengaturan Font

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu. Saat itu, KPK menetapkan status tersangka pada anak buah Zumi Zola dan anggota DPRD Jambi.

Mereka yakni Supriyono-Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Erwan Malik-Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan- Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Saipudin-asisten daerah 3 Provinsi Jambi pada November 2017 silam.

Saat itu, KPK mengamankan uang 400 juta rupiah sebagai barang bukti dari Supriyono terkait pengesahan RAPBD TA 2018. Uang ditujukan agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD. mza/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top