Produsen Tembakau Sintetis Ini Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap produsen tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Serang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap produsen tembakau sintetis atau tembakau gorila yakni berinisial MZW (25) dan WI (24).
Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan kedua produsen narkoba ini ditangkap saat sedang transaksi dengan konsumennya di pinggir jalan tepatnya di Jalan Antapani, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari kedua tersangka ini, Tim Opsnal Satnarkoba berhasil membongkar bahwa pelaku MZW dan WI merupakan produsen tembakau sintesis yang pengolahannya dilakukan dalam kamar apartemen di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang.
"Kedua produsen tembakau gorila ini ditangkap hasil dari pengembangan IR (21) karyawan laundryyang ditangkap sebelumnya di tempat kerjanya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Senin (13/11) kemarin," katanya.
Dari tersangka IR, petugas mengamankan satu paket besar dan tiga paket sedang tembakau sintesis yang disembunyikan di halaman belakang tokolaundry.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya