Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Pesawat | YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan ke Semua Maskapai

Sektor Transportasi Perlu Dievaluasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kemenhub diminta mengevaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai hal terkait transportasi udara di masa pandemi.

JAKARTA - DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi secara menyeluruh transportasi udara di masa pandemi Covi-19 pascakecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Rencananya, Komisi V DPR RI, hari ini (11/1), akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, untuk mendapatkan informasi berkenaan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullan Alkaddrie, mengungkapkan ada beberapa hal yang akan didalami terkait musibah tersebut. Dia menambahkan pihaknya juga akan menyusun jadwal pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait kejadian tersebut, termasuk Komite Nasonal Keselamatan Transportasi (KNKT), maskapai, dan Menhub.

"Beberapa hal yang akan dibahas terkait kecelakaan itu, apakah karena human error, kerusakan pesawat, atau cuaca," ujarnya dalam wawancara yang disiarkan salah satu stasiun tv nasional, Minggu (10/1).

Pada kesempatan lain, Anggota Komisi V DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kemenhub mengevaluasi total terhadap berbagai hal terkait transportasi udara di masa pandemi. Dia menjelaskan pada pertengahan 2020, Federal Aviation Asociation (FAA) di Amerika Serikat (AS) mengeluarkan rekomendasi kepada lebih dari 2.000 unit pesawat Boeing 737, khususnya Boeing 737-300, 737-400, dan 737-500, yang digunakan di seluruh dunia pada masa pandemi ini. FAA menyebutkan tidak digunakannya pesawat dalam kurun waktu lama akan mengakibatkan korosi pada pesawat tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top