Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Sektor Jasa Keuangan Harus Bisa Kelola Risiko Siber

Foto : ANTARA/HO-LPPI

Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Edy Setiadi berbicara dalam Seminar Indonesia Cyber Risk 2024 - Mitigating Cyber Risk and Building a Trust di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menekankan pentingnya pengelolaan risiko siber di sektor jasa keuangan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen sekaligus menjaga stabilitas keuangan makro.

"Pada akhirnya, pentingnya pengelolaan risiko siber dapat disimpulkan dalam satu kalimat, butuh waktu beberapa tahun untuk membangun reputasi dan beberapa menit dari insiden siber bisa langsung menghancurkannya," kata Direktur LPPI, Edy Setiadi dalam seminar Indonesia Cyber Risk 2024 - Mitigating Cyber Risk and Building a Trust di Jakarta, Kamis (27/6).

Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber yaitu senilai 100 miliar dollar AS atau lebih dari 1.433 triliun rupiah.

Edy menuturkan pesatnya penggunaan teknologi telah melampaui kemampuan masyarakat, perusahaan dan regulator untuk benar-benar menerapkan prinsip-prinsip safety dan security dalam teknologi.

Dalam menerapkan teknologi terdepan secara bertanggung jawab, penting untuk memperkuat sistem dasar yang diperlukan untuk mendukungnya tidak terkecuali bagi sektor keuangan yang memiliki risiko siber yang besar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top