Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sekretaris Daerah Ditetapkan sebagai Plh Gubernur Lampung

Foto : ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Arsip - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan saat memberi keterangan.

A   A   A   Pengaturan Font

“Pelaksana Harian Gubernur Lampung adalah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto."

BANDARLAMPUNG - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung mengatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto telah ditetapkan sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Lampung.

"Ya, sudah ditunjuk hari ini oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan telah mengeluarkan surat terkait penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung," ujar Qodratul Ikhwan saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu (12/6).

Ia mengatakan bahwa dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Lampung telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Gubernur Lampung hingga penjabat gubernur ditentukan. "Pelaksana Harian Gubernur Lampung adalah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto," katanya.

Dia menjelaskan masa berlaku jabatan Pelaksana Harian Gubernur Lampung itu akan berlangsung hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Diketahui sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung pada 12 Juni 2024 maka telah dilakukan penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menjadi Pelaksana Harian Gubernur Lampung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top