Sekolah Wajib Buka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan jika terdapat penularan Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut harus ditutup sementara. "Dan kalau daerah itu sedang PPKM atau pembatasan skala mikro itu juga boleh pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara. Jadi ini poin sangat penting," pungkasnya.
Tidak Berubah
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) sekaligus Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Munardo, menegaskan bahwa keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 tidak bisa diubah.
"Keputusan pemerintah yang telah disampaikan Menko PMK, pemerintah melarang mudik, titik! Jadi tidak ada embel-embel lain," kata Doni saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Selasa (30/3).
Ia mengatakan keputusan larangan mudik Lebaran tersebut diambil karena Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam hal meningkatnya kasus Covid-19 setiap usai libur panjang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya