Sekjen PBB: Penyelesaian Masalah Nuklir Ada di Tangan Korea Utara
Foto kolase: Presiden Korea Utara Kim Jong Un (kiri) dan Sekjen PBB Antonio Guterres.
PBB menyebut program nuklir Korea Utara berbahaya dan melanggar hukum. Adalah tanggung jawab Korut untuk kembali ke meja perundingan.
PBB - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pada Kamis (12/1) bahwa tanggung jawab ada pada Korea Utara untuk kembali ke pembicaraan yang bertujuan agar Pyongyang menghentikan program senjata nuklirnya. Sebuah bantahan atas permintaan Tiongkok agar Amerika Serikat menunjukkan fleksibilitasnya.
Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya.Apa yang disebut pembicaraan denuklirisasi enam pihak - antara Korea Utara, Korea Selatan, Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang - terhenti pada 2009.
Pembicaraan antara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS saat itu Donald Trump pada 2018 dan 2019 juga gagal.Tionbgkok dan Rusia sejak itu mendorong agar sanksi PBB dilonggarkan untuk tujuan kemanusiaan dan membujuk Pyongyang untuk kembali berunding.
"Program senjata nuklir melanggar hukum yang dikejar Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) adalah bahaya yang jelas dan nyata, mendorong risiko dan meningkatkan ketegangan geopolitik baru," kata Guterres pada pertemuan DK PBB tentang aturan hukum, yang diketuai Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa. Hayashi.
"Tanggung jawab ada pada DPRK untuk memenuhi kewajiban internasionalnya dan kembali ke meja perundingan," kata Guterres, menggunakan nama resmi Korea Utara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya