Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

Sekitar 40-an Caleg Mantan Napi Koruptor Diumumkan Hari Ini

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (30/1). Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, ada lebih dari 40 nama caleg eks koruptor yang masuk dalam daftar. "Rencana besok sore. Mantan eks koruptor aja, lebih dari 40 (caleg)," kata Ilham, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. Daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan.

Sebelumnya, KPU melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2018.

Hasil diskusi dengan KPK mengatakan lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi. Langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.

Seharusnya KPU menggelar konferensi pers untuk mengumumkan caleg mantan narapidana korupsi itu, Selasa (29/1). Tapi, pengumuman itu ditunda karena dua komisioner KPU dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top