Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

Sekda Jabar Bantah Minta Uang Rp1 Miliar

Foto : ANTARA/M AGUNG RAJASA

SIDANG KASUS SUAP - Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (kanan) menghadiri sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa membantah telah meminta atau menerima uang sebesar 1 miliar rupiah dari sejumlah pihak terkait pembangunan kawasan terpadu Meikarta di Kabupaten Bekasi. Bantahan ini disampaikan Iwa saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Iwa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pembangunan kawasan terpadu Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1) dengan terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja.

Saat jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Yadin bertanya apakah permintaan saudara saksi (Iwa Karniwa) kepada saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar 1 miliar rupiah yang saudara sampaikan melalui saudara Waras (Wasisto) itu betul, Iwa menjawab tidak.

Pada persidangan tersebut JPU KPK Yadin mengonfirmasi kepada Iwa tentang pertemuan dengan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi.

Cecar Pertanyaan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top