Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

Sekda Jabar Bantah Minta Uang Rp1 Miliar

Foto : ANTARA/M AGUNG RAJASA

SIDANG KASUS SUAP - Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (kanan) menghadiri sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa membantah telah meminta atau menerima uang sebesar 1 miliar rupiah dari sejumlah pihak terkait pembangunan kawasan terpadu Meikarta di Kabupaten Bekasi. Bantahan ini disampaikan Iwa saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Iwa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pembangunan kawasan terpadu Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1) dengan terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja.

Saat jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Yadin bertanya apakah permintaan saudara saksi (Iwa Karniwa) kepada saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar 1 miliar rupiah yang saudara sampaikan melalui saudara Waras (Wasisto) itu betul, Iwa menjawab tidak.

Pada persidangan tersebut JPU KPK Yadin mengonfirmasi kepada Iwa tentang pertemuan dengan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi.

Cecar Pertanyaan

Ketika jaksa KPK bertanya apa kepentingan saudara saksi datang ke pertemuan di Km 72, Iwa mengatakan kedatangannya ke Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi karena memenuhi permintaan dari Waras Wasisto. Atas jawaban itu, jaksa KPK mencecar dengan pertanyaan apakah saudara Waras atasan saudara saksi, Iwa menjawab singkat, bukan.

Lantas jaksa KPK kembali bertanya tentang apa alasan Iwa Karniwa mau memenuhi permintaan Waras Wasisto yang notabene bukan atasan seorang Sekda Jawa Barat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

Ketika ditanya kalau bukan atasan suadara saksi, untuk apa saudara saksi datang ke situ, Iwa menjawab saat itu bukan sengaja datang ke pertemuan tersebut namun dia pulang rapat dari Jakarta dan beristirahat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi. "Kok bisa kebetulan bertemu di sana?," ujar Jaksa.

Iwa menjelaskan bukan kebetulan. Iwa mengaku datang pada pertemuan tersebut untuk menjaga hubungan dengan DPRD Jabar. Pertemuan antara Iwa dan Waras Wasisto di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi pada Desember 2017 hanya berlangsung sebentar. "Tapi itu sebentar pertemuannya. Kalau mau bertemu nanti di kantor saja," kata Iwa.

tgh/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top