Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sejumlah Pulau Hilang Akibat Limbah Tailing Freeport, DPR Minta KLHK Tindak Lanjuti

📅 Selasa, 07 Feb 2023, 21:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sejumlah Pulau Hilang Akibat Limbah Tailing Freeport, DPR Minta KLHK Tindak Lanjuti Doc: istimewa
Ket. Agregat pasir tailing yang diambil dari area sungai Aijkwa, diangkut menggunakan truk ke pelabuhan sementara, dekat jembatan Mile 11 area PT Freeport Indonesia.

Jakarta - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat limbah tailingyang dibuang oleh PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua Tengah.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan oleh Freeport," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/2).

Anggia menegaskan bahwa parlemen meminta Kementerian LHK untuk segera memberikan laporan atas tindak lanjut kasus tersebut paling lambat pada 15 Februari 2023.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementarian LHK Bambang Hendroyono menyatakan akan segera melaporkan kembali kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

"Kami sepakat bahwa ini merupakan pengaduan masyarakat dan bahkan sudah diterima oleh Komisi IV. Kami tentunya sama dengan kasus lainnya, segera akan ada laporan (yang) kami (sampaikan) kepada Menteri LHK untuk diturunkan tim," kata Bambang.

Pada 31 Januari 2023 lalu, sejumlah masyarakat adat dari Mimika, Papua Tengah, mendatangi Komisi IV DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus limbah tambah Freeport yang dibuang ke sungai. Mereka berasal dari 23 kampung di tiga distrik, yakni Agimuga, Jita, dan Manasari.

Limbahtailingtersebut menyebabkan beberapa pulau hilang, pepohonan mati, ikan-ikan mati, kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih hingga penyakit yang dialami masyarakat.

Para warga itu meminta adanya penegakan hukum secara menyeluruh terhadap operasi pertambangan yang dilakukan oleh Freeport.

Mereka juga meminta ada penegakan hukum yang tegas serta pemulihan atas seluruh kerusakan lingkungan hidup, baik bagi warga di wilayah lingkar tambang dan wilayah pesisir yang ada di tiga distrik tersebut.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.