Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebelas Pendaki Ilegal Gunung Gede Diberi Sanksi

Foto : ANTARA/Ahmad Fikri

Pintu masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelas Pendaki Ilegal Gunung Gede Diberi Sanksi

BOGOR - Sebanyak 11 pendaki ilegal yang masih naik gunung selama penutupan hingga Maret dikenai sanksi. Sanksi berupa nama mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam pendakian di seluruh taman nasional.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sapto Aji, Selasa, mengatakan langsung menelusuri setiap jalur pendakian setelah beberapa pendaki terlihat melintas di Alun-alun Suryakancana Gunung Gede. Mereka terekam CCTV.

"Mereka ditemukan saat hendak turun di jalur pendakian Gunung Putri," tutur SApto. Mereka terdiri dari 3 kelompok. Mereka mendaki secara ilegal karena sejak akhir tahun seluruh jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup untuk pemulihan ekosistem.

Sapto menjelaskan, tiga kelompok pendaki tersebut berasal dari Tanggerang, Kabupaten Bogor, dan Jakarta. Mereka langsung digiring ke posko Gunung Putri untuk didata. Mereka berhasil lolos naik atas bantuan oknum basecamp.

Maka, Sapto juga mengenakan sanksi tegas terhadap oknum yang sempat memandu ketiga rombongan melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus untuk sampai ke puncak gunung. Mereka mendaki Minggu (18/2) dan turun Senin (19/2).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top