![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Sebaran Pangkalan LPG 3 Kg di Tiap RT Cegah Lonjakan Harga
Pangkalan LPG 3 kg di Tiap RT Tekan Kenaikan Harga
Foto: antaraJAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengusulkan di setiap wilayah rukun tetangga (RT) terdapat satu pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) untuk melayani maksimal 100 rumah atau 100 kepala keluarga. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat bisa membeli LPG bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Persyaratan untuk menjadi pangkalan harus dibuat semudah mungkin. Misalnya, cukup dengan memiliki KTP, tempat jualan yang menetap bukan bergerak, surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa, rekening bank, tabung gas sesuai alokasi yang diberikan, alat timbangan dan gas detector," kata Sofyano di Jakarta, Sabtu (8/2).
Menurut Sofyano, penambahan jumlah pangkalan LPG 3 kg mutlak diperlukan agar masyarakat yang berhak, hanya bisa dan boleh membeli LPG bersubsidi pada pangkalan resmi yang terdata di badan usaha yang ditugaskan pemerintah, yakni Pertamina.
"Mata rantai distribusi atau penyaluran LPG 3 kg subsidi hanya lewat agen dan pangkalan yang terdaftar resmi di Pertamina adalah mutlak dan harus dipertahankan karena terbukti bisa diawasi oleh pemerintah dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI," ujarnya.
Sofyano juga mengingatkan agar pemerintah dan aparat serius menegakkan aturan yang tertuang dalam Perpres 104 Tahun 2007 bahwa pengguna yang berhak atas LPG 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro. Maka, ketika ada pihak yang bukan rumah tangga atau badan usaha mikro yang terbukti bisa membeli dan atau memperdagangkan LPG 3 kg, harus diambil tindakan tegas.
Terkait soal HET pangkalan LPG 3 kg yang ditetapkan pemda, Sofyano meminta hal ini sudah saatnya dilakukan oleh Menteri ESDM sebagai lembaga tertinggi yang berhak memberikan persetujuan final terhadap besaran kenaikan HET di pangkalan tersebut.
"Jadi kewenangan memutuskan naik atau tidaknya HET LPG 3 kg di pangkalan harus tetap ada di tangan Menteri ESDM bukan pemda," katanya.
Dia juga meminta pemerintah mengoreksi besaran harga tebus LPG 3 kg dari agen ke Pertamina sebesar 11.588 rupiah per tabung yang tak pernah dikoreksi sejak diluncurkannya program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.
"Tetapi, koreksi harga tebus itu tidak harus dengan menaikkan besaran HET nasional karena kenyataannya HET pangkalan yang ditetapkan pemda sudah naik jauh dari HET nasional rata rata sekitar 35 persenan," kata Sofyano menambahkan.
Program Jargas
Sementara itu, akselerasi program jaringan gas bumi (jargas) dinilai dapat menjadi solusi untuk membantu pemerintah dalam menekan angka impor bahan bakar jenis liquefied petroleum gas (LPG).
Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, AB Yulianto mengatakan menyikapi kondisi terkait distribusi LPG PSO (public service obligation) 3 kg saat ini, jargas perlu terus dikembangkan untuk membantu keekonomian masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut dia, untuk membantu pemerintah atas besarnya anggaran yang disediakan untuk mengimpor LPG sebesar 60-70 triliun rupiah setiap tahunnya.
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
Berita Terkini
-
Petani Tak Lagi Merugi, Harga Gabah Naik, Sejahtera di Depan Mata
-
Bursa Makin Bergairah! 15 Juta Investor Ramaikan Pasar Modal Indonesia
-
Psikolog: Kurangnya Informasi Baru Dapat Mengubah Persepsi Waktu pada Otak
-
Studi Terkini: Kecemasan Pengaruhi Kreativitas
-
BPA Galon Air Luruh Jika Terpanaskan Hingga Suhu 159 Derajat Celcius.