Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan IKN

Sebanyak 180 Ribu Pegawai Bakal Dipindah ke Ibu Kota Baru

Foto : ISTIMEWA

MULIADI Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara - Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah Ibu Kota negara Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

"Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah Ibu Kota negara Indonesia," katanya.

"Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal, jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," katanya seperti dikutip dari Antara.

Dia juga meminta untuk melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan karena kepentingan negara, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang. Wawasan kebangsaan tersebut menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan.

Kepentingan Nasional
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top