Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan IKN

Sebanyak 180 Ribu Pegawai Bakal Dipindah ke Ibu Kota Baru

Foto : ISTIMEWA

MULIADI Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara - Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah Ibu Kota negara Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - Sedikitnya 180 ribu pegawai pemerintah pusat bakal dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pegawai yang hendak pindah tersebut dituntut untuk bisa berbaur dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi, di Penajam, Rabu (15/12), mengatakan informasi yang mereka peroleh, pemerintah pusat sudah siap 100 persen untuk memindahkan IKN.

"Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180 ribu orang," katanya.

Tahapan pemindahan pegawai tersebut, selain memahami tupoksi pekerjaan juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur. Dia menyatakan para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

Pemahaman lainnya, yakni menyangkut wawasan kebangsaan. Mereka perlu memahami konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara.

"Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah Ibu Kota negara Indonesia," katanya.

"Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal, jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," katanya seperti dikutip dari Antara.

Dia juga meminta untuk melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan karena kepentingan negara, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang. Wawasan kebangsaan tersebut menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan.

Kepentingan Nasional

Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mendukung percepatan pemindahan pegawai ke IKN yang baru karena beberapa pertimbangan krusial mengenai masa depan Indonesia.

"Ada banyak dimensi atas pemindahan IKN, ada makna geopolitik yakni penyeimbangan pembangunan Jawa dan Luar Jawa yang akan jadi pertanyaan masa depan Indonesia," katanya.

Begitu pula dari sisi geografis, dari banyak literasi dan berbagai pakar geologi menyatakan Kalimantan paling stabil dari dampak gempa.

Pemindahan juga sebagai upaya memisahkan keruangan antara bisnis dan pemerintahan. "Jadi, dua-duanya harus sama kuat, bukan tumpang tindih seperti di Jakarta sekarang. Keputusan negara harus menggambarkan kepentingan nasional, bukan kepentingan Jakarta seperti hari ini," jelas Maruf.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top