Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu, soal Rencana Penutupan Alexis
Sebagai Pengawal Perda, Kita Hanya Siap-siap
Foto : istimewa
Satpol PP itu bertindak setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengajukan surat ke PTSP. Kalau ilegal, berarti kita siap untuk melakukan penutupan.
PTSP menyatakan belum mencabut izin Alexis?
Baca Juga :
Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Iya, kita lihat saja nanti
Kenapa Anda akan mengerahkan personel untuk menutup Alexis?
Baca Juga :
Ganjil-Genap Tetap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan
Itu kan untuk persiapan. Karena surat itu kan bisa saja dalam hitungan beberapa waktu dan kita sudah siap, Satpol-PP siap. Jadi, namanya tim eksekusi. Kan kita eksekutor kapan pun, di mana pun sudah harus siap. Oleh karena itu, ketika kami diperintah oleh Gubernur, sudah siap.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya