Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu, soal Rencana Penutupan Alexis

Sebagai Pengawal Perda, Kita Hanya Siap-siap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi memperpanjang izin hiburan Hotel dan Griya Pijat Alexis, beberapa waktu lalu. Namun, salah satu hiburan lainnya, yakni diskotek di bawah manajemen Alexis masih dibuka. Diskotek bernama 4play ini diduga tetap melakukan pelanggaran yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Satuan Polisi Pamong Praja berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan tambahan personel pengamanan yang dibutuhkan untuk menutup tempat hiburan itu. Namun, eksekusi penutupan Alexis urung dilakukan karena surat itu tanpa sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, Koran Jakarta, mewawancarai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu, di Sunter, Jakarta Utara, Kemarin. Berikut petikannya.

Apakah sudah ada arahan untuk penutupan Alexis?

Sedang dipersiapkan dan menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top