Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu, soal Rencana Penutupan Alexis
Sebagai Pengawal Perda, Kita Hanya Siap-siap
Foto : istimewa
Kira-kira kapan eksekusi dilakukan?
Untuk waktunya, saya belum bisa perkirakan karena ini kewenangan Bapak Gubernur. Intinya, Satpol PP untuk melaksanakan pergub dan perda sesuai dengan amanat UU.
Baca Juga :
Rencana Aksi Pangan dan Gizi Kota Bogor
Manajemen Alexis membantah ada praktik prostitusi?
Ya, itu kan haknya mereka sebagai warga negara. Silakan saja, kan negara kita negara hukum. Silakan kalau memang nanti ada pihak yang tidak puas, silakan tempuh sesuai jalur. Yang jelas, Satpol-PP siap menegakkan perda dan pergub, mengawal pergub dan perda. Menunggu apa yang diperintahkan Gubernur.
Baca Juga :
Ulama MUI Bogor Diharap Melek Politik
Berarti masih direncanakan akan mengeksekusi Alexis?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya