Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lurah Kramat Jati, Jakarta Timur, Husni Abdullah, soal Mempertahankan Aset Daerah

Saya Pernah Usir 300 Preman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Awal kasusnya seperti apa?

Pertama mereka mengajukan gugatan ke Pemda DKI, mereka menang. Kemudian saya gugat balik, banding. Gugatan pertamanya, mereka melakukan di tahun 2005. Sebelum saya bertugas. Sampai gugatan tersebut dimenangkan oleh mereka ke tahap PK. Jadi, pemda kalah pada saat itu ketika saya bertugas di wilayah kelurahan Kramat Jati tahun 2015, saya gugat balik supaya jangan beralih kepada mereka. Membuat perdata dengan membuktikan girik asli yang dipegang bukan dari eigendom itu tanahnya tapi girik asli. Nah girik itulah yang kami ajukan ke pengadilan agar pihak pengadilan bisa mempertimbangkan ini benar-benar tanah Pemda karena di girik asli itu tertulis di situ adalah tanah desa.

Kenapa Anda berani melakukan banding?

Dulu pemda tidak memiliki girik asli ini. Girik aslinya ada di warga masyarakat, di anaknya mantan Lurah Makasar, Jakarta Timur. Dulu Kramat Jati itu masuk wilayah kelurahan Makasar, nah surat giriknya tersimpan. Pada saat gugatan sebelumnya, tidak diperlihatkan itu di pengadilan, sehingga pemda kalah. Nah tahap sekarang ini, kami mengajukan balik gugatan itu dengan membawa girik yang asli ini.

Apakah Anda pernah menerima intimidasi selama proses gugatan ini?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top