Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lurah Kramat Jati, Jakarta Timur, Husni Abdullah, soal Mempertahankan Aset Daerah

Saya Pernah Usir 300 Preman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tindakan berani Lurah Kramat Jati, Jakarta Timur, Husni Abdullah menyelematkaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta berupa lapangan Hek, Kramat berbuah penghargaan. Tak tagung-tagung Husni tidak hanya melawan preman, tetapi juga melawan atasannya, Kepala Dinas Kehutanan, karena bermaksud membeli lapangan seluas 7.200 meter persegi.

Ingin mengetahui langkah gigih dan berani Husni Abdullah, berikut petikan wawancara reporter Koran Jakarta, Peri Irawan bersama Lurah Kramat Jati:

Apakah Anda diberitahu akan mendapatkan penghargaan lurah paling berintegritas?

Tidak, tidak (diberitahu). Saya memang dipanggil sebelumnya, kira-kira dua minggu sebelum sekarang dipanggil ditanyakan masalah itu, tapi bukan untuk mendapatkan (penghargaan) ini. Saya baru tahu tadi, di undangan tidak disebutkan nama saya, kemudian saya juga kaget juga. Rupanya provinsi mengintip pekerjaan kami juga di sana. Memberikan penilaian tersembunyi yang kami sendiri juga nggak tahu.

Sebenarnya, aset lapangan Hex itu sendiri bagaimana?

Tanah itu berada di Jalan Raya Bogor, persisnya di samping Kantor Camat Kramat Jati, wilayahnya kelurahan Kramat Jati. Itu ada lapangan bola HEK yang selama ini kita sebutkan itu luasnya lebih kurang 7.200 mete persegir. Saat ini, masih dalam gugatan hukum oleh mereka yabg ingin menguasai lahan tersebut agar pindah tangan dari Pemda DKI menjadi milik perorangan. Saya selaku aparat yang ada di wilayah, mempertahankan itu walaupun mereka sudah menang di gugatan pertama saya tetap melakukan gugatan selanjutnya sampai tingkat terakhir.

Siapa yang sebenarnya pihak yang menggugat itu?

Personal itu namanya kalau sekarang namanya ahli waris dari pak Wan Ahmad, ahli warisnya namanya Rosana. Dia warga kelurahan Bidara Cina, seorang janda yang tidak pernah kami ketemukan, tidak pernah berjumpa, yang rumahnya juga kecil di Bidara Cina, kok bisa memiliki aset seluas 7200 meter nilainya di atas 110 miliar rupiah.

Apakah penggugat ini memiliki dokumen resmi kepemilikan lahan itu, seperti sertifikat?

Nggak ada SHM. Dia hanya pegang eigendom, zaman belanda. Sementara tanah ini, lahan ini sudah dikuasai sama Pemda lebih daripada 50 tahun. Dulu kan tanah itu adalah tanah desa, ketika wilayah itu sudah menjadi kelurahan Pemda DKI, ya otomatis tanah itu menjadi lahan pemda dan dikelola oleh dinas olahraga, dulu jadi lapangan bola.

Awal kasusnya seperti apa?

Pertama mereka mengajukan gugatan ke Pemda DKI, mereka menang. Kemudian saya gugat balik, banding. Gugatan pertamanya, mereka melakukan di tahun 2005. Sebelum saya bertugas. Sampai gugatan tersebut dimenangkan oleh mereka ke tahap PK. Jadi, pemda kalah pada saat itu ketika saya bertugas di wilayah kelurahan Kramat Jati tahun 2015, saya gugat balik supaya jangan beralih kepada mereka. Membuat perdata dengan membuktikan girik asli yang dipegang bukan dari eigendom itu tanahnya tapi girik asli. Nah girik itulah yang kami ajukan ke pengadilan agar pihak pengadilan bisa mempertimbangkan ini benar-benar tanah Pemda karena di girik asli itu tertulis di situ adalah tanah desa.

Kenapa Anda berani melakukan banding?

Dulu pemda tidak memiliki girik asli ini. Girik aslinya ada di warga masyarakat, di anaknya mantan Lurah Makasar, Jakarta Timur. Dulu Kramat Jati itu masuk wilayah kelurahan Makasar, nah surat giriknya tersimpan. Pada saat gugatan sebelumnya, tidak diperlihatkan itu di pengadilan, sehingga pemda kalah. Nah tahap sekarang ini, kami mengajukan balik gugatan itu dengan membawa girik yang asli ini.

Apakah Anda pernah menerima intimidasi selama proses gugatan ini?

Dari pihak luar secara langsung tidak, tetapi, dari orang ke orang ada. Saya nggak bisa jelaskan, kalau kayak gitu ya. Karena tidak bisa saya buktikan juga jadi nggak perlu saya sampaikanlah. Secara langsung saya pernah dihimpit oleh 300 orang preman.

Baca Juga :
Gebyar Nusantara

Kapan itu?

Kejadiannya Mei, 2017. Warga ingin menguasai lapangan, sementara ini masih dalam proses hukum. Menang pertama merasa sudah menang, dia gunakanlah preman itu untuk menjaga, tapi saya usir. Saya sendiri yang mengusirnya.

P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top