Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satgas Pasti Hentikan Penawaran Investasi Ilegal oleh Ahmad Rafif Raya

Foto : ANTARA/HO-OJK/pri.

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 PMI program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Ahmad menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.

Dengan memperhatikan keterangan yang telah disampaikan, Satgas Pasti memutuskan memerintahkan Ahmad untuk menghentikan kegiatannya dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ahmad diminta bertanggung jawab atas kerugian para pihak yang telah menitipkan dananya untuk berinvestasi dan mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan oleh para pihak.

Ahmad diminta bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum atas kegiatan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut.

Ahmad telah menyatakan kesediaannya untuk menerima keputusan rapat Satgas Pasti tersebut dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 4 Juli 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top