Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Piutang BLBI

Satgas Klasifikasi Aset yang Bisa Segera Dieksekusi

Foto : ISTIMEWA

MAHFUD MD Menko Polhukam - Jadi, saya harap masyarakat juga paham menagih ini sebagai hak negara.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, pemerintah bersama KPK akan kembali menganalisis kasus tersebut. Dari pembicaraan sudah jelas, Satgas dan KPK akan bekerja sama untuk menagih piutang negara yang diabaikan selama dua puluh tahun lebih. "Jadi, saya harap masyarakat juga paham menagih ini sebagai hak negara," katanya.

Kalau tidak ditagih, paparnya, sama dengan membiarkan kekayaan negara itu masuk ke para penerima atau debitur yang sudah menyatakan punya utang. "Masa tidak ditagih," katanya.

Soal aset, Mahfud mengatakan ada yang pernah dijaminkan, namun belum dieksekusi karena masih berperkara. "Sekarang perkaranya selesai, kita eksekusi sekarang. Barang jaminannya sudah ada sekarang karena sudah selesai, kita klasifikasi mana yang bisa dieksekusi sekarang, mana yang bisa ditagih dalam bentuk tunai dan sebagainya," katanya.

Desakan agar Satgas mempercepat penagihan juga datang dari Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih, mengatakan dalam kondisi krisis seperti ini, penagihan BLBI layak dipercepat untuk menutupi defisit keuangan negara.

"Kita berharap upaya pemerintah ini berhasil untuk mengembalikan uang negara dari (kasus) BLBI yang sekian ribuan triliun rupiah itu. Kalau itu berhasil kan bisa menambah vitamin APBN kita," kata Nasih.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top