Satgas Diminta Tidak Biarkan Pengemplang Sepelekan Negara
Meskipun penagihan saat ini dilakukan secara perdata, tetapi tidak menutup celah pidana. Langkah itu dilakukan terhadap obligor dan kreditor yang sudah menyerahkan asetnya, tetapi kemudian menyewakannya ke pihak lain.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengaku sudah memanggil 24 obligor dan kreditur. Dari pemanggilan itu, sikap para obligor dikategorikan dalam lima ketegori.
Pertama, mereka hadir dan mengaku bahwa mereka memiliki utang terhadap negara. Mereka menyusun rencana menyelesaikan utangnya.
Kelompok kedua, mereka hadir atau diwakili, namun rencana penyelesaian utang tersebut tidak realistis sehingga ditolak tim. Kelompok ketiga, mereka hadir, namun mereka menyatakan tidak memiliki utang kepada negara. Sementara kelompok keempat tidak hadir, namun mereka menyampaikan surat dan berjanji untuk menyelesaikan.
"Kelompok terakhir, yang tidak hadir," kata Menkeu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya