Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Piutang Negara I Obligor BLBI Berlindung di Balik Kebaikan Negara

Satgas Diminta Tidak Biarkan Pengemplang Sepelekan Negara

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator bidang Politik dan Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangan secara daring di Jakarta, Selasa (21/9), mengatakan pemerintah sudah memberi banyak kemudahan, bahkan utang yang diberikan sesuai dengan kondisi krisis saat itu (1998). Para obligor dan kreditor yang meminjam saat krisis lalu oleh pemerintah menerima pinjaman yang sangat murah.

"Ada yang utangnya mencapai 58 triliun rupiah, namun berkurang tinggal 17 persen dari total utang. Sekarang sudah begitu masih juga mau ngemplang," tegas Mahfud yang juga Dewan Pengarah Satgas BLBI.

Para obligor dan kreditor, kata Mahfud, justru berlindung di balik kebaikan negara. Makanya, pemerintah tidak boleh diam. Kalau diam sama saja korupsi karena membiarkan orang menjadi kaya dengan aset negara.

"Pemerintah akan terus kejar obligor dan kreditor pinjaman BLBI itu. Sebab jika tidak, bisa berbalik. Kira-kira ekstrem hukumnya begitu," ungkap Mahfud.

Ia mengucapkan kebijakan pemerintah sudah diputuskan sah oleh Mahkamah Agung. Begitu juga secara politik di DPR sudah melalui interpelasi pada September 2009. Interpelasi waktu itu memutuskan apa yang dilakukan oleh pemerintah sah tinggal sekarang mempercepat penagihan itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top