Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Piutang Negara I Obligor BLBI Berlindung di Balik Kebaikan Negara

Satgas Diminta Tidak Biarkan Pengemplang Sepelekan Negara

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

» Kalau pemerintah diam, sama saja korupsi karena membiarkan orang menjadi kaya dengan aset negara.

» Satgas BLBI harus terbuka dan jujur serta menjelaskan kepada rakyat secara gamblang agar mendapat dukungan yang kuat.

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta bertindak tegas dan tidak membiarkan para pengemplang yang telah menerima bantuan kembali menyepelekan negara dengan mengulur-ulur waktu pengembalian likuiditas yang mereka terima saat krisis moneter 1998 lalu.

Selama 22 tahun lebih, negara sudah terlalu baik kepada mereka, namun sepertinya mereka menganggap seolah-olah negara mengabaikan menagih piutang, sehingga mereka pun tidak punya niat sama sekali untuk mengembalikan uang negara yang akhirnya bebannya ditanggung semua rakyat Indonesia.

Kebaikan negara selama ini terkesan disepelekan oleh obligor, misalnya nilai tagihan yang masih sama dengan yang mereka terima. Padahal, seharusnya mereka harus membayar bunga berbunga selama 22 tahun lebih, karena bantuan tersebut tujuannya untuk membantu usaha mereka bangkit dari krisis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top