Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satgas Covid-19 Bekasi Sosialisasikan 10M

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Wakil Ketua Satgas COVID-19 yang juga Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan beserta jajaran mengikuti upacara virtual HUT Bhayangkara ke-75 di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (1/7/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyosialisasikan protokol kesehatan 10M guna mencegah lonjakan kasus virus korona.
"Sekarang protokol kesehatan tidak cukup 5M saja melainkan harus 10M," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis (1/7).
Dia menjelaskan protokol kesehatan 10M berdasarkan panduan protokol kesehatan yang diterbitkan Komite PPI-PRA RSCM Jakarta diterapkan dengan pertama, melakukan kebersihan tangan yakni mencuci tangan enam langkah dan sesuai indikasi lima momen selama 20-30 detik dengan penyanitasi tangan atau air mengalir dan sabun selama 40-60 detik.
Kemudian memakai masker dengan memastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu sehingga tidak ada celah. Selain itu ganti masker bedah setiap 4-6 jam atau segera diganti jika kotor maupun basah serta tidak menyentuh bagian depan masker atau wajah.
"Menjaga jarak minimal 1-2 meter, menghindari kerumunan termasuk saat makan, minum, terutama di kamar ganti, ruang makan, kafe, dan tempat lainnya, serta mengurangi mobilitas atau bepergian hanya dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak saja," katanya.
Selanjutnya menjaga sirkulasi dengan membuka jendela minimal tiga kali sehari atau menghidupkan exhaust fan jika ada, melakukan pembersihan lingkungan dengan pembersih yang mengandung isoprofil alkohol 70 persen atau dengan melarutkan 10 cc clorine ke dalam satu liter air. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top