Satelit Ungkap Kapal Vietnam Kerap Curi Ikan di Perairan RI dengan Pukat Harimau
Bangkai Kapal Vietnam
Foto: IstimewaJAKARTA- Citra satelit mengungkap kapal-kapal Vietnam mencuri sumber daya alam perikanan Indonesia di perairan Natuna Utara dengan menggunakan alat tangkap pair trawl atau pukat yang bisa merusak biota laut.
Peneliti dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Andreas Aditya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Kamis, menyebutkan intensitas aktivitas illegal fishing di perairan Natuna Utara mulai terjadi pada Februari dan bertambah banyak pada April 2021.
Andreas mengatakan pusat kegiatan pencurian ikan yang diduga kuat dilakukan oleh kapal Vietnam terjadi di koordinat 5 hingga 6 derajat Lintang Utara dan 105 hingga 109 derajat Bujur Timur dengan luas area kurang lebih 100 ribu kilometer persegi.
- Baca Juga: Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa
- Baca Juga: BPS Jambi: Daya beli petani meningkat 13,05 persen
Kapal ikan Vietnam lebih banyak berada di wilayah ZEE Indonesia dan beberapa kali memasuki wilayah perairan Indonesia dengan melintasi garis landas kontinen.
"Laut Natuna Utara jadi primadona dan menjadi incaran kapal asing yang diduga kuat melakukan illegal fisihing karena kekayaan sumber daya ikan. Selain itu, letak geografis yang berbatasan langsung dengan Vietnam dan Malaysia, sehingga menyebabkan tingkat kerawanan jadi tinggi," kata Andreas.
IOJI menggunakan penggabungan pencitraan satelit untuk meningkatkan akurasi deteksi hingga 100 persen.
Dari pencitraan satelit tersebut didapatkan bahwa kapal ikan yang diduga kuat dari Vietnam menggunakan alat tangkap pukat yang ditarik dengan menggunakan dua kapal secara berpasangan.
"Alat tangkap ini tidak ramah lingkungan karena bisa menyapu seluruh biota laut termasuk terumbu karang dan ikan-ikan kecil," kata dia.
Berdasarkan laporan petugas yang berpatroli di perairan Natuna Utara menyebutkan sekelompok kapal ikan tersebut dikawal oleh kapal pengawas atau coast guard dari Vietnam.
Andreas menerangkan kapal-kapal ikan tersebut tercitra berkumpul di area ZEE Indonesia pada awal Februari hingga Maret 2021 dengan sesekali beberapa kapal memasuki wilayah perairan Indonesia.
Namun, pada akhir Maret hingga April 2021, kapal-kapal ikan itu secara bergerombol dengan berani memasuki wilayah perairan Indonesia dan mengeruk sumber daya perikanan di Natuna Utara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Suharta mengatakan pemerintah telah melakukan penangkapan kapal asing yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna Utara sebanyak 82 unit.
Sepanjang April 2021, pemerintah menangkap lima unit kapal yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 5 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
Berita Terkini
- Pesawat Rusia dengan Ratusan Penumpang Mendarat Darurat di Mesir Akibat Kerusakan Mesin
- Rose dari Grup Idola BLACKPINK Kembali Tampil di "The Kelly Clarkson Show" Pekan Depan
- Mengerikan Bus Ini Jatuh ke Jurang yang Dalamnya 150 Meter akibatkan 13 Tewas dan 29 Terluka
- 37 Tahun Berdiri, Restoran Indonesia di Hong Kong Bisa Renovasi dari Diaspora Loan BNI
- Film ‘How to Make Millions Before Grandma Dies’ Menginspirasi Penonton untuk Berbagi Cerita