Jumat, 28 Feb 2025, 16:36 WIB

Sang Pramugari Kembali Diperiksa KPK

KPK

Foto: ist

JAKARTA - Penyidik KPK memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari, di Jakarta, Jumat, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Sejauh ini belum ada informasi dari penyidik KPK soal materi yang didalami dalam pemeriksaan bersangkutan.

Yang bersangkutan diketahui pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pembelian jet pribadi oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kala itu Selvi diperiksa penyidik KPK 24 Agustus 2023 soal dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

Untuk diketahui, KPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam perkembangan penyidikan tersebut, penyidik KPK turut menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Penggeledahan tersebut berlangsung Senin (4/11/2024) dan penyidik selanjutnya menganalisa barang bukti tersebut dan mengonfirmasi temuan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam perkembangan penyidikan tersebut, penyidik KPK telah memanggil sejumlah saksi antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun (RR), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya (LS) dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti (WP).

Kemudian istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda, dan putra Lukas, Astract Bona.

Selanjutnya. Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, pegawai negeri sipil bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.

Penyidk KPK juga turut memeriksa dua bendahara Pemprov Papua berbama Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus. Keduanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: